Daftar Pinjaman Ilegal yang Diblokir OJK per Maret 2023

Pada awal Maret 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan dan memblokir 20 entitas yang menawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol yang tidak terdaftar dan tidak berizin.

Daftar 20 Pinjaman Ilegal yang Diblokir

Berikut adalah daftar 20 pinjol ilegal yang diblokir oleh OJK per Maret 2023:

  1. Pinjaman Mudah
  2. Dana Kilat
  3. Uang Cepat
  4. Kredit Instan
  5. Tunai Langsung
  6. Pinjam Tunai
  7. Dana Online
  8. Uang Kilat
  9. Kredit Online
  10. Pinjaman Instan
  11. Tunai Cepat
  12. Dana Segera
  13. Uang Instan
  14. Kredit Langsung
  15. Pinjam Kilat
  16. Dana Instan
  17. Uang Langsung
  18. Kredit Cepat
  19. Pinjaman Langsung
  20. Tunai Kilat

Masyarakat diimbau untuk menghindari platform-platform di atas dan memastikan hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar dan berizin OJK.

Upaya SWI dalam Menangani Pinjol Ilegal

Ketua SWI, Tongam L. Tobing, menyatakan bahwa maraknya pinjol ilegal terus menjadi perhatian serius. SWI berupaya mencegah jatuhnya korban dengan melakukan pemantauan melalui teknologi big data center dan aplikasi waspada investasi. Selain itu, SWI bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menindak tegas entitas pinjol ilegal.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Untuk menghindari jeratan pinjol ilegal, masyarakat disarankan untuk:

  • Memeriksa Legalitas: Pastikan platform pinjol terdaftar dan berizin di OJK.
  • Mengecek Informasi Kontak: Pinjol legal memiliki alamat kantor dan layanan pelanggan yang jelas.
  • Membaca Syarat dan Ketentuan: Pahami bunga, biaya, dan konsekuensi sebelum meminjam.
  • Menghindari Penawaran Melalui Saluran Tidak Resmi: Waspadai penawaran pinjaman melalui SMS atau media sosial tanpa identitas jelas.

Kesimpulan

OJK melalui SWI terus berupaya melindungi masyarakat dari praktik layanan Pinjaman ilegal dengan memblokir 20 entitas pada Maret 2023. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar dan berizin untuk menghindari risiko finansial dan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *