TULUNGAGUNG 07/05 Kasus asusila terjadi di daerah Tulungagung ,yang mana ,kemungkinan dua remaja ini suka sama suka ,tetapi karena status masih pelajar kemungkinan orang tua tidak setuju atas perbuatan kedua remaja belasan tahun tersebut.
Seorang pelajar dari Kediri berinisial AP 17 tahun di laporkan polres Tulungagung ,karena telah melakukan tindakan asusila terhadap siswi berinisial B usia 15 tahun merupakan warga Kec Ngantru Tulungagung.
Sementara itu info yang berhasil dihimpun seperti yang di katakan AKP Sumaji mengatakan awalnya orang tua B memeriksa aplikasi Whatsapp di ponsel anaknya, pada tanggal Jumat 12/4 Saat itu ditemukan ada gambar (barang jeroan) B yang dikirim kepada AP.
Selanjutnya Mendapati anaknya mengirim foto (barang jeroan) ke kekasihnya, orang tua B mulai curiga. Ia kemudian menginterogasi anaknya. B yang masih polos mengakui, sudah berhubungan layaknya suami istri dengan AP. Ternyata sepasang remaja ini sering memanfaatkan kondisi rumah orang tua B yang sepi.
Dan orang tua B pun memanggil AP ,selanjutnya mereka berdua pun di introgasi ,dan mengaku sudah 5 kali melakukan hubungan tersebut.dan karena merasa terpukul orang tua B melaporkan AP ke Polres Tulungagung.Selanjutnya karena mereka berdua masih berstatus pelajar dan di bawah umur ,maka kasus tersebut di tanggani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Tulungagung.