Bulan puasa tiba pastikan tempat hiburan malam di Malang tutup

MALANG JAWA TIMUR 03/05 Pihak pemrintah Kota (pemkot) kota Malang melakukan sosialisasi pengumuman No 4 tahun 2019 tentang Menyambut dan Menghormati Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M.Sementara itu untuk Setiap pelanggaran akan ada sanksi yang akan menyertainya.

Hal tersebut seperti di sampaikan Wali Kota Malang Sutiaji.untuk semua hiburan malam, mulai diskotik, panti pijat, spa, pub, bar, karaoke, cafe dan klab malam harus tutup selama satu bulan penuh di bulan Ramadan.

Sedangkan selain hiburan seperti yang di sebutkan di atas ,misalnya Biliard ,dibuka mulai jam 20.00 – 02.00 WIB.,untuk play station dan permainan ketangkasan sejenis boleh buka mulai jam 13.00 – 17.00, khusus hari Minggu boleh buka mulai jam 10.00 – 17.00 WIB.dan untuk bioskop buka jam 13.00-17.00 WIB dan dapat buka lagi mulai jam 20.00-24.00 WIB.

Dan nantinya akan di lakukan pengawasan secara berkala ,melibatkan tim gabungan, baik TNI-Polri, Satpol PP dan lainnya. Tim gabungan akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.(malang/post)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here