3 Tertangkap 1 kabur tersangka jual beli benih jagung Hibrida kediri

KEDIRI 02/05 penyidik dari Subdit I/Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil menangkap tersangka transaksi jual dan beli benih Jagung ,sementara itu untuk 3 orang masing masing-masing berinisial CBF, AF, dan AS ,sedangkan masih ada satu lagi yang meloloskan diri ,yakni pelaku berinisial SW.

Sementara itu untuk Tiga pelaku berasal dari daerah yang berbeda,untuk CBF dan AF ini warga Kediri, sedangka AS, warga Jember. dan terkait kasus tersebut , Kombes Akhmad Yusep Gunawan selaku Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur mengatakan.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mana ,petugas selanjutnya lakukan penyidikan.dan menemukan 1.060 kilogram (Kg) benih jagung bersubsidi jenis hibrida yang sudah diberi label Bisi 18 Cap Kapal Terbang dan 467 Kg tanpa label.

Dan untuk barang bukti yang berhasil di ungkap tersebut berada di Kec Pare.dan untuk benih jagung untuk pakan ternak tersebut, dikemas dengan produk PT Bisi Internasional. dan seharusnya benih jagung bersubsidi ini gratis.

Sementara dari pengakuan pelaku AS mengatakan ,untuk barang tersebut berasal SW yang sekarang masih dalam penggejaran petugas.dan dari pengakuan para tersangka ini ,melakukan pekerjaan tersebut ,masih 4 bulan.

Untuk menindak lanjuti kasus tersebut ,ketiganya haus berurusan dengan hukum ,untuk para tersangka terjerat Pasal 110 Jo 36 Undang-Undang (UU) Perdagangan, Pasal 60 ayat (1) huruf (c) dan (i) Jo 13 dan 16 UU Sistem Budidaya Tanaman, dan Pasal 62 ayat (1) Jo 8 ayat (1) huruf (i) UU Perlindungan Konsumen. (Merdeka dot com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here