28/04 Pelaku yang sengaja menyebarkan hoaks untuk meramaikan isu kecurangan KPU di Pemilu 2019 ,yang mana dalam video yang sempat viral beberapa minggu lalu ,yakni Emak-emak yang labrak KPU Jombang ,karena adanya faktor kecurangan,Sementara itu di himpun dari News detik tertulis ,pelaku penyebab sudah di tangkap ,diketahui bernama Rukman (30 tahun), warga Desa Cibiuk Kaler, Kec Cibiuk, Kab Garut jabar.
Sementara itu Petugas menangkap penyebar video tersebut di rumah mertuanya di Neglasari, Desa Cibiuk Kaler, pada hari Sabtu 27/04 kemarin.dan sampai saat ini Polisi masih menyelidiki sumber video penyebar hoaks tersebut.
Sementara itu menurut AKBP Fadli Widianto ,selaku Kapolres Jombang mengatakan Rukman (penyebar video) mendapatkan video hoaks tersebut dari akun Instagram (IG) orang lain. Pada tanggal 19 April 2019, pelaku menyebarkan video tersebut melalui akun youtube miliknya yakni Tv Explore News.
Dan pihak kepolisian untuk sekarang sedang menyelidiki akun IG yang disebut pelaku menjadi sumber video hoaks tersebut.dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku (Red Rukman)harus mendekam dalam tahanan karena dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hukuman penjara maksimal 6 tahun sudah menantinya.(news.detik.com).