Dugaan kecurangan Caleg DPRD kota Kediri akan gugat KPU

KEDIRI 19/04 , Sonny Ariwibowo selaku Caleg DPRD daerah pemilihan (dapil) Kota Kediri 1 ini akan lakukan pengugatan kepada penyelenggara Pemilu 2019 karena di duga melakukan kecurangan,sementara itu untuk Suara caleg nomor urut 5 ini ditengarai banyak yang hilang di TPS.

Sementara itu menurut Sony Ariwibowo saat berada di kediaman Ketua DPC Partai Hanura, Kota Kediri, Budi Santoso pada Jum’at kemarin mengatakan ” Saya bersama beberapa relawan saya merasa kuat dugaan kami ada suatu kecurangan. Ada beberapa suara kami telah dicoblos bersama keluarga hilang “.

Selanjutnya Caleg DPRD daerah pemilihan (dapil) Kota Kediri 1 ini bersama puluhan relawannya meluruk rumah Ketua DPC Partai Hanura untuk meminta rekapitulasi hasil Pemilu 2019. dan Sonny, serta para relawan inti telah memberikan suara kepadanya. Bahkan bersama keluarga dan kerabatnya masing-masing. Dukungan tersebut juga disertai surat pernyataan yang dapat dipertanggung jawabkan.

Terpisah, Komisioner KPU Kota Kediri, Mohammad Wahyudi mempersilahkan pihak yang keberatan terhadap hasil Pemilu untuk mengajukan keberatan. “Bagi pihak yang merasa keberatan terhadap hasil Pemilu, bisa mengisi form C2 keberatan,”.dan untuk keberatan seharusnya diajukan sejak penghitungan suara di TPS. Sebab, saat ini sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara tingkat PPK di Kecamatan. Peserta pemilu tidak bisa meminta penghitungan ulang, apabila saksi partai politik di TPS sudah menandatangani hasil penghitungan di form C1 plano. (Berjat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here